Gapura Masjid Agung Lamongan dirobohkan, Cagar Budaya Tidak Dapat Dipertahankan - qodirsmart

Illuminating Your Digital Future

Khoirunnas Anfauhum Linnas

LightBlog

Mau bikin website? Kunjungi link berikut!

Banner IDwebhost

Jumat, 23 November 2018

Gapura Masjid Agung Lamongan dirobohkan, Cagar Budaya Tidak Dapat Dipertahankan

Pemerhati Sejarah Lamongan, Supriyo, mengaku terkejut sekaligus prihatin dengan pemugaran beberapa bagian dari bangunan Masjid Agung Lamongan dihilangkan. Menurutnya, tempat itu merupakan satu dari sedikit situs sejarah perjalanan Lamongan yang masih ada.
“Masjid Agung dan alon-alon Lamongan adalah bukti peninggalan yang diakui sebagai cagar budaya yang tersisa. Itu tidak bisa dinilai dengan rupiah. Tapi kelak, anak-anak sekolah hanya bisa membaca dan melihat gambarnya, karena situs itu sudah berubah bentuk dan fungsi,” tuturnya.Masjid Agung Lamongan, merupakan bangunan yang memiliki nilai historis yang sangat luar biasa dijantung kota Lamongan dalam proses berkembangnya Agama Islam.  Menurut beberapa sumber, bangunan masjid ini sudah dibangun tahun 1908.
Masjid Agung Tidak bisa dilepaskan dari tata ruang kota pada zaman kesultanan, yaitu seiring dengan keberadaan alon-alon sebagai pusat, dikelilingi pusat pemerintahan, pusat keramaian, keamanan dan keadilan.
Bangunan masjid Agung ini berasitektur khas Jawa, bercungkup susun tiga sebagai perlambang dari iman, Islam dan ihsan. Sebagaiman corak arsitektur masjid yang khas Nusantara pada masa lalu.
Desain tersebut juga melestarikan kearifan lokal dimana corak arsitektur masjid bercungkup susun tiga merupakan simbol kesejalinan antara Islam dengan budaya Nusantara. Pendekatan kultural inilah yang pada masa lalu masyarakat Nusantara secara luas mudah menerima ajaran Islam.
Gencarnya pembangunan masjid agung, sudah tidak mampu mempertahankan dan melestarikan khasanah budaya sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya yang harus tetap dilestarikan. Diantaranya: Gapura Utama, dua buah gentong, dua buah batu pasujudan (Prasasti),
“Memang sebaiknya Masjid Agung itu perlu ditata dan diperbaiki, sehingga terlihat lebih indah. Namun, pembangunan itu jangan sampai mengubah bentuk dan fungsi. Masyarakat tetap masih mengenal dan memanfaatkan situs tersebut sebagai Masjid Agung yang memiliki seharah, bukan bangunan megah tanpa makna,” papar Supriyo.
Candra Sengkala yang pernah ditulis oleh Tim Penggali Sejarah Hari Jadi Lamongan Candra Sengkala berdirinya kabupaten Lamongan diduga ada di masjid Agung Lamongan ini. “Masjid Ambuko Sucining Manembah” Masjid Jati, halaman masjid dengan  gapura model Cina, 2 genuk, dan 2 batu pasujudan. Yang artinya: masjid (1) halaman dan pintunya (4) genuk atau tempat air (9) batu tempat bersujud (1) berarti 1491 tahun Saka, bertepatan dengan 1569 Masehi. Bertepatan dengan pisowanan agung di Kedaton Giri, pelantikan Rangga Hadi menjadi Tumenggung Surojoyo pada kamis pahing 10 Dzulhijjah 976 H (26 Mei 1569).
Supriyo menegaskan, semenjak tahun 1908 hingga tahun 1970-an pembangunan dan renovasi Masjid Agung Lamongan tidak pernah merubah bentuk atau menghilangkan bagian-bagian lainnya. Bahkan di era Orde Baru pun Masjid tersebut masih dengan keasliannya.
Sumber kanalindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salamat Datang Di website saya - Sudahkah kita berbuat baik hari ini? - Terima kasih telah berkunjung ke website qodirsmart, like, follow dan subscribe please!